Ucapan salam saat shalat apakah sampai “wa barakaatuh”, jadinya “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BAROKAATUH”.
Disebutkan dalam Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani hadits berikut ini.
وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – صَلَّيْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ : ” اَلسَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ” وَعَنْ شِمَالِهِ : ” اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ صَحِيحٍ .
Dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau salam ke kanan sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BAROKAATUH’ dan ke kiri sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH’.” (HR. Abu Daud. Ibnu Hajar menilai sanad hadits ini sahih dalam Bulughul Maram).
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:479) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, juga dinyatakan sahih oleh Ibnu ‘Abdil Hadi dalam Al-Muharrar (271). Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar (2:222) menyatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (2:32) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya seluruhnya terpercaya, merupakan perawi kitab shahih. Lihat Ad-Dalil ‘ala Manhaj As-Salikin wa Tawdhih Al-Fiqh fi Ad-Diin dan Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:245).
Al-Hafizh Abu Thahir dalam takhrij Sunan Abu Daud (nomor hadits 997) mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan, namun dalam naskah dari Al-Hafizh Abu Thahir dalam Sunan Abu Daud tidak ada lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
Apakah ada tambahan “wa barakaatuh” pada salam kedua? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini tentang adanya lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
‘Abdul Haqq dan Ibnul Atsir Az-Zaila’i tidak menyebutkan lafazh “wa barakaatuh” tersebut. Juga lafazh “wa barakaatuh” tidak ada dalam cetakan Muhammad Muhyiddin pada Sunan Abi Daud. Namun lafazh tersebut ada dalam nuskhah Al-Hindiyyah dan cetakan Ad-Di’aas, dari Al-Hindiyyah.
Ibnu Hajar sendiri menyandarkan kalimat “wa barakaatuh” pada Abu Daud dalam Bulughul Maram dalam beberapa cetakan, juga dalam At-Talkhish. Sebagaimana juga Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Ibnu ‘Abdil Hadi, semuanya menyandarkan pada Abu Daud.
Kesimpulan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, kalau riwayat yang mahfuzh adalah salam ke kanan dan kiri dengan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH”, demikian riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:176-179.
Adapun mengenai tambahan “wa barakaatuh” ada dua pendapat.
Pendapat pertama: Afdalnya tidak ada tambahan tersebut. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad. Karena kebanyakan riwayat tidak menyebutkannya sebagaimana riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah.
Pendapat kedua: Masih boleh ditambahkan “wa barakaatuh” karena ada dalam riwayat Abu Daud dari Wail bin Hujr. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:180.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga:
- Hukum Berjabat Tangan Setelah Salam
- Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah
Baca juga artikel lainnya dari kitab MINHAJUS SALIKIN atau tema lain seputar CARA SHALAT
Diselesaikan saat safar Jogja – Jakarta, 24 Rabiul Awwal 1441 H (Kamis pagi)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com